BANDARLAMPUNG-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII)
mendukung langkah DPRD Bandarlampung mengevaluasi kinerja PT Indomarco
Pristama(Waralaba Indomaret).
Diduga kuat banyak melanggar aturan, pasalnya, banyak
pengaduan masyarakat terkait dengan kedua manajemen waralaba tersebut.
Sekretaris PMII Bandarlampung, Anton Lironi mengungkapkan,
sejatinya tugas DPRD melakukan fugsi pengawasan bagi pengusaha untuk taat pada
aturan yang berlaku.
Pun ia megaku Indomaret diduga kuat melanggar perizinan,
Indomaret yang berdiri di perkampungan warga, sehingga melanggar izin tata
letak. Belum lagi dugaan melanggar jam operasional yang telah ditetapkan
Peraturan Walikota(Perwali).
"Kalo dibiarkan. Bisa mematikan warung-warung
kecil,"ujar Anton, Senin,(28/03/2016), malam.
Jam operasional yang sering dilanggar oleh pihak indomaret, seperti Indomaret di jalan ZA Pagar Alam tepatnya depan Universitas Bandarlampung (UBL).
"Mereka beroperasi sampai jam 11 malam, bahkan jam 12 malam," ungkapnya.
Ia menghimbau, agar pengusaha menaati aturan yang ada, dan kehadirannya bisa bersinergi dengan semua pihak. Artinya kata dia, Indomaret lebih santun dan patuh terhadap peraturan yang ada di Bandarlampung.
Jam operasional yang sering dilanggar oleh pihak indomaret, seperti Indomaret di jalan ZA Pagar Alam tepatnya depan Universitas Bandarlampung (UBL).
"Mereka beroperasi sampai jam 11 malam, bahkan jam 12 malam," ungkapnya.
Ia menghimbau, agar pengusaha menaati aturan yang ada, dan kehadirannya bisa bersinergi dengan semua pihak. Artinya kata dia, Indomaret lebih santun dan patuh terhadap peraturan yang ada di Bandarlampung.
“Amat setuju kami dengan fungsi pengawasan DPRD,”tukasnya.
Sementara pihak PT Indomarco Pristama, belum berhasil
dikonfirmasi, meski beberapa kali Suryaandalas.com menghubungi Supervisor
Indomaret, Didi dan Korlip Indomaret Bandarlampung, Maryadi(ndi)
sumber : http://www.suryaandalas.com/2016/03/pmii-dukung-dprd-bandarlampung-kritisi.html
0 komentar:
Posting Komentar